Rabu, 02 Maret 2016

SEJARAH BADAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP PROVINSI NTB



Sejarah Badan Perpustakaan dan Arsip (Perpustakaan)
Secara kronologis Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami perkembangan berawal dari berdirinya Perpustakaan Negara yang didirikan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan nomor : 29103/5 tanggal 23 Mei 1958, operasionalnya baru terlaksana tahun 1959, dengan menempati salah satu ruangan di lingkungan bekas Istana Kerajaan Karang Asem yang kini dikenal dengan nama Taman Mayura. Pada tahun 1978 Perpustakaan negara berganti nama menjadi Perpustakaan Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat nomor : 0199/0/78, tanggal 23 Juni 1978, kedudukannya sebagai Unit Pelaksana Teknis Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada Perkembangan selanjutnya, pada tahun 1985, Perpustakaan Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki dan menepati gedung sendiri yang cukup representatif berlantai dua dengan luas lebih kurang 3.640 m² berlokasi di jalan Majapahit No. 9 Mataram.
Seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap dunia perpustakaan dan minat baca, sejak tanggal 1 April 1991 Perpustakaan Wilayah Departemen Pendidikan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat statusnya ditingkatkan menjadi Lembaga Non Departemen dengan nama Perpustakaan Daerah Nusa Tenggara Barat, berada dan bertanggung jawab langsung kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan berkoordinasi pada Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (Esselon III.a), kemudian pada tahun 1997 Perpustakaan Daerah Nusa Tenggara Barat berubah namanya menjadi Perpustakaan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Keppres Nomor : 50 tahun 1997 tanggal 29 Desember 1997 (Esselon II.a).
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah, kemudian diikuti keluarnya Peraturan Daerah Nomor : 11 tahun 2001 tanggal 5 Juni 2001 tentang pembentu8kan, Kedudukan Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Tata Kerja Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, maka Perpustakaan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat berubah menjadi Perpustakaan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat berubah menjadi Badan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya terbit PP 41 Tahun 2007 dalam rangka efektifitas dan efisiensi organisasi, maka pada tahun 2008 Badan Perpustakaan disatukan dengan Badan Arsip dan berubah nama menjadi Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat serta Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor: 22 tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Selasa, 09 Februari 2016

ini jawaban tugas sejarah saya


Nama
:
SITI KOMALA HASPINI
Materi
:
Proklamasi Kemerdekaan
Mata Pelajaran
:
Sejarah Indonesia
Hari / Tanggal
:
Selasa / 02-02-2016
Kelas / Prodi
:
XI / AP_2
Waktu
:
08:00




PETUNJUK UMUM
1.    Isikan identitas Anda ke dalam Lembar Jawaban yang telah tersedia.
2.    Periksa dan bacalah soal-soal sebelum Anda menjawabnya.
3.    Pada soal essay jawaban sesuai dengan nomor soal!
4.    Jawaban dikirim ke alamat email : sumarnisumarni365@gmail.com
5.    Dikumpulkan paling lambat : Sabtu, 30 Januari 2016




Jawablah dengan benar pertanyaan-pertanyaan di bawah ini !
1.      Jelaskan menurut anda apa yang dimaksud dengan proklamasi?
Jawaban :
Proklamasi adalah pemberitahuan atau pengumuman secara resmi kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Indonesia telah merdeka

2.      Jelaskan langkah-langkah apa saja yang dilakukan oleh Jepang untuk memeras ekonomi dan kekayaan alam di Indonesia?
Jawaban :
a.       Memperbaiki beberapa sarana dan prasarana yang rusak. Rusaknya instalasi dan sarana ekonomi karena memang dirusak oleh Belanda ataupun pemboman yang dilakukan Jepang sewaktu melumpuhkan Belanda di Indonesia.
b.      Tanah-tanah perkebunan banyak dihapus dan diganti menjadi tanah pertanian yang kemudian ditanami padi dan pohon jarak
c.       Jepang melakukan monopoli terutama beras dan garam
d.      Rakyat dipaksa untuk menyerahkan hasil panen padinya kepada pemerintah Jepang. Petani tidak mendapatkan apapun. Mereka terpaksa makan ubi jalar, keladi yang gatal, dan sering pula mereka makan bekicot.
e.       Untuk memperluas tanah pertanian, Jepang telah memerintahkan penebangan hutan-hutan, misalnya di Tanah Karo, Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa.Teryata penebangan hutan itu banyak dilakukan secara liar. Hal itu jelas akan menimbulkan bahaya erosi dan banjir.
               
3.      Jelaskan secara singkat proses jatuhnya Indonesia ke tangan militer Jepang?
Jawaban :
Masuknya jepang ke Indonesia mengakibatkan meresahnya kaum pergerakan nasional di Indonesia. Secara kronologis serangan-serangan pasukan Jepang di Indonesia adalah diawali dengan menduduki Tarakan, kemudian Minahasa, Sulawesi, Balikpapan, Ambon dan akhirnya pasukan Belanda di Jawa Tengah menyerah kepada Panglima Bala Tentara Jepang Imamura di Kalijati.
Setelah berhasil menguasai Kepulauan Indonesia, Jepang mulai mempropagandakan dirinya sebagai saudara tua bangsa Indonesia. Dikatakan pula bahwa bangsa Jepang dengan bangsa Indonesia sama saja. Juga disebarluaskan pandangan bahwa bangsa Jepang adalah keturunan. Dengan propagandanya yang sangat menarik itu maka pada awal kedatangannya, Jepang disambut baik oleh rakyat Indonesia. Apalagi tindakan Jepang yang kemudian melarang penggunaan bahasa Belanda dan kebudayaan Barat. Buku-buku Barat dilarang dan dimusnahkan. Ini semua dalam rangka menarik simpati bangsa Indonesia terhadap Jepang.Ternyata semua itu adalah tipu muslihat. Di balik propaganda Jepang ingin mengeruk kekayaan bumi Indonesia sebanyak-banyaknya. Jepang juga ingin memperalat rakyat Indonesia untuk mendukung pelaksanaan Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, pendudukan Jepang ini juga membawa pengaruh besar dalam kehidupan Indonesia.

4.      Sebut dan jelaskan secara singkat, apa yang anda ketahui tentang Gerakan 3A? 
Jawaban :
Gerakan 3A adalah gerakan propaganda kekaisaran Jepang pada masa Perang Dunia II, dengan slogannya yaitu:
- "Jepang Pemimpin Asia",
-"Jepang Pelindung Asia" dan
- "Jepang Cahaya Asia".

5.      Jelaskan bagaimana pemberontakan PETA Blitar?
Jawaban :
Pemberontakan PETA di Blitar di bawah pimpinan Supriyadi (putra Bupati Blitar). Pada pemberontakan itu, orang-orang Jepang yang ada di Blitar dibinasakan. Pemberontakan heroik ini benar-benar mengejutkan Jepang, terlebih lagi pada saat itu Jepang terus menerus mengalami kekalahan di dalam Perang Asia Timur Raya dan Perang Pasifik. Kemudian Jepang mengepung kedudukan Supriyadi, namun pasukan Supriyadi tetap mengadakan aksinya. Jepang tidak kehilangan akal, ia melakukan suatu tipu muslihat dengan menyerukan agar para pemberontak menyerah saja dan akan dijamin keselamatannya serta akan dipenuhi segala tuntutannya. Tipuan Jepang tersebut ternyata berhasil dan akibatnya banyak anggota PETA yang menyerah. Pasukan PETA yang menyerah tidak luput dari hukuman Jepang dan beberapa orang dijatuhi hukuman mati seperti Ismail dan kawan-kawannya. Di samping, itu ada pula yang meninggal karena siksaan Jepang.

Minggu, 17 Januari 2016

ADMINISTRASI PERENCANAAN PENGADAAN & PERMINTAAN SARANA DAN PRASARANA



PERENCANAAN PENGADAAN & PERMINTAAN 
SARANA DAN PRASARANA

Sebuah kantor tak bisa berfungsi dengan baik tanpa adanya peralatan kantor yang memadai sesuai dengan kebutuhan. Selain fungsi dan peranan sumber daya manusia, untuk mencapai kelancaran dalam suatu pekerjaan juga sangat tergantung pada sarana prasarana dan sistem pengelolaan yang efektif.

Memfasilitasikan kantor dengan mesin-mesin modern bertujuan untuk mencapai produktifitas pekerjaan kantor yang seefisien mungkin secara tenaga, biaya maupun waktu. Oleh karenanya penggunaan peralatan dan mesin-mesin kantor yang tepat sangatlah penting dalam sebuah perusahaan untuk menjamin kelancaran aktivitas organisasi/kantor.

Menurut Ensiklopedi Administrasi, perlengkapan kantor ( office equipment) adalah segenap benda yang dipergunakan untuk membantu kelancaran tugas-tugas tata usaha, yang terdiri dari perabot kantor, mesin kantor, bekal kantor dan hiasan kantor.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek).

Untuk lebih memudahkan dalam membedakan keduanya, sarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang bergerak seperti komputer dan mesin-mesin, sedangkan prasarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang tidak bergerak seperti gedung, ruang dan tanah.

Sarana dan prasarana juga mempunyai arti dan maksud yang sama dengan istilah perbekalan kantor.
A. Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana
Perencanaan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan (Sondang P. Siagian). Menurut Roger A. Kauffman seperti yang dikutip oleh Nanang Fatah, perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.

Perencanaan adalah pola perbuatan menggambarkan dimuka hal-hal yang akan dikerjakan kemudian. Dengan kata lain, planning adalah memikirkan sekarang untuk tindakan yang akan datang. Perencanaan yang dimaksud adalah merinci rancangan pembelian, pengadaan,rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.

Perencanaan sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.

Perencanaan kebutuhan merupakan rincian fungsi perencanaan yang mempertimbangkan suatu faktor kebutuhan yang harus dipenuhi. Dalam menentukan kebutuhan diperlukan beberapa data diantaranya adalah distribusi dan komposisi, jenis, jumlah, dan kondisi (kualitas) sehingga berhasil guna, tepat guna, dan berdaya guna dan kebutuhan dikaji lebih lanjut untuk disesuaikan dengan besaran pembiayaan dari dana yang tersedia.

Menurut Gunawan (dalam Minarti, 2011) “Pengadaan sebagai segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang/benda/jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas”.

Pengadaan adalah semua kegiatan penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas. Karena fungsi dan kegiatan setiap organisasi berbeda, maka pengadaan sarana dan prasarana kantor juga tidak selalu sama antara organisasi yang satu dengan organisasi yang lain. Dalam mengadakan sarana dan prasarana tersebut harus dilakukan perencanaan terlebih dahulu.
Pengadaan sarana prasarana harus disesuaikan dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga, maupun sumber yang dapat dipertanggungjawabkan hal ini sesuai yang dijelaskan Minarti (2011:259).

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun perencanaan sarana dan prasarana kantor, antara lain :
      Gunakan prosedur pengelolaan sarana dan prasarana.
      Tentukan jenis, kuantitas, dan kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
      Sesuaikan antara kebutuhan sarana dan prasarana dengan biaya yang tersedia.
      Sediakan dan gunakan sarana dan prasarana dalam kegiatan operasional.
      Penyimpanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
      Kumpulkan dan kelola data sarana dan prasarana.
      Penghapusan sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam pengadaan sarana dan prasarana kantor, maka ada seksi perbekalan yang memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
a.       Penelitian kebutuhan perlengkapan kerja, baik mengenai jumlah maupun mutu. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penelitian dan penentuan kebutuhan perlengkapan kerja adalah faktor fungsional, faktor ongkos, faktor prestise, faktor standarisasi dan normalisasi.
b.      Standarisasi dan perincian benda. Langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mengusahakan standarisasi ialah :
·         Klasifikasi alat-alat, menggolong-golongkan alat-alat yang berfungsi sejenis atau menghasilkan barang-barang tertentu yang sama.
·         Spesifikasi dan perincian alat-alat dengan menggunakan kemampuannya.
·         Standarisasi alat-alat dengan pertimbangan untuk penggunaan dalam jangka waktu lama dan pertimbangan efisiensi kerja.
c.       Pembelian benda perbekalan. Beberapa pertimbangan pokok dalam pembelian alat-alat atau barang-barang ialah:
·         Sedapat mungkin mengurangi pembiayaan baru dengan mencari benda-benda yang dibutuhkan dari benda-benda yang merupakan kelebihan.
·         Menimbulkan kompetensi diantara produsen dengan membuat spesifikasi atas benda-benda yang akan dibeli , dan mengadakan penelitian yang seksama diantara produsen dengan baik.
·         Mendapatkan keterangan-keterangan terbaru atas benda-benda, keadaan pasar dan harga.
·         Mendapatkan keterangan-keterangan mengenai perkembangan baru atas barang-barang, dan cara yang telah disempurnakan mengenai cara pengepakan.
·         Mempertimbangkan semua biaya bagi barang-barang perbekalan tersebut sampai siap digunakan.
d.      Pengiriman barang. Dalam pengadaan barang perbekalan dibutuhkan aktivitas pengiriman yang dapat dilakukan melalui jalan darat, laut maupun udara.

Spesifikasi barang yang perlu direncanakan:
a.        Barang habis pakai
Kegiatan perencanaan barang habis pakai:
1)     Menyusun daftar perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan
2)     Menyusun perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan barang
3)     Menyusun rencana pengadaan barang
  
b. Barang tak habis pakai
1)   Menyusun dan menganalisa keperluan perlengkapan sesuai dengan rencana kegiatan serta memperhatikan perlengkapan yang masih ada
2)   Memperkirakan biaya perlengkapan
3)   Menetapkan skala prioritas menurut dana yang tersedia
4)   Menyusun rencana pengadaan tahunan

c. Barang tidak bergerak
1)  Tanah
Perencanaan tanah sebagai berikut;
a)   Menyusun rencana pengadaan tanah
b)   Mengadakan survei untuk menentukan lokasi tanah
c)   Mengadakan survei terhadap adanya sarana jalan
d)   Mengadakan survei harga dilokasi
e)  Mengajukan rencana anggaran kepada satuan organisasi yang ditetapkan baik di daerah maupun pusat, dengan melampirkan data yang disusun dari hasil survey
2)  Bangunan
Perencanaan bangunan meliputi:
a)   Mengadakan survei tentang keperluan bangunan
b)   Mengadakan perhitungan luas bangunan
c)   Menyusun rencana anggaran biaya
d)  Menyusun tahapan rencana anggaran yang disesuaikan dengan rencana tahapan pelaksanaan secara teknis, serta memperkirakan anggaran yang disediakan dengan memperhatikan skala prioritas