PERENCANAAN
PENGADAAN & PERMINTAAN
SARANA DAN
PRASARANA
Sebuah kantor
tak bisa berfungsi dengan baik tanpa adanya peralatan kantor yang memadai
sesuai dengan kebutuhan. Selain fungsi dan peranan sumber daya manusia, untuk
mencapai kelancaran dalam suatu pekerjaan juga sangat tergantung pada sarana
prasarana dan sistem pengelolaan yang efektif.
Memfasilitasikan
kantor dengan mesin-mesin modern bertujuan untuk mencapai produktifitas
pekerjaan kantor yang seefisien mungkin secara tenaga, biaya maupun waktu. Oleh
karenanya penggunaan peralatan dan mesin-mesin kantor yang tepat sangatlah
penting dalam sebuah perusahaan untuk menjamin kelancaran aktivitas
organisasi/kantor.
Menurut Ensiklopedi
Administrasi, perlengkapan kantor ( office equipment) adalah segenap
benda yang dipergunakan untuk membantu kelancaran tugas-tugas tata usaha, yang
terdiri dari perabot kantor, mesin kantor, bekal kantor dan hiasan kantor.
Sedangkan
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana adalah segala
sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan.
Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama
terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek).
Untuk lebih
memudahkan dalam membedakan keduanya, sarana lebih ditujukan untuk benda-benda
yang bergerak seperti komputer dan mesin-mesin, sedangkan prasarana lebih
ditujukan untuk benda-benda yang tidak bergerak seperti gedung, ruang dan
tanah.
Sarana dan
prasarana juga mempunyai arti dan maksud yang sama dengan istilah perbekalan
kantor.
A. Perencanaan
Pengadaan Sarana dan Prasarana
Perencanaan dapat diartikan
sebagai keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang hal-hal yang
akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang
telah ditentukan (Sondang P. Siagian). Menurut Roger A.
Kauffman seperti yang dikutip oleh Nanang Fatah, perencanaan adalah
proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan
dan sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan
seefektif mungkin.
Perencanaan adalah pola
perbuatan menggambarkan dimuka hal-hal yang akan dikerjakan kemudian. Dengan
kata lain, planning adalah memikirkan sekarang untuk tindakan yang akan datang.
Perencanaan yang dimaksud adalah merinci rancangan pembelian,
pengadaan,rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan
perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.
Perencanaan sarana dan
prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang
rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan
peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.
Perencanaan kebutuhan
merupakan rincian fungsi perencanaan yang mempertimbangkan suatu faktor
kebutuhan yang harus dipenuhi. Dalam menentukan kebutuhan diperlukan beberapa
data diantaranya adalah distribusi dan komposisi, jenis, jumlah, dan kondisi
(kualitas) sehingga berhasil guna, tepat guna, dan berdaya guna dan kebutuhan
dikaji lebih lanjut untuk disesuaikan dengan besaran pembiayaan dari dana yang
tersedia.
Menurut Gunawan (dalam Minarti, 2011)
“Pengadaan sebagai segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan
barang/benda/jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas”.
Pengadaan adalah semua kegiatan penyediaan sarana dan
prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas. Karena fungsi dan kegiatan setiap
organisasi berbeda, maka pengadaan sarana dan prasarana kantor juga tidak
selalu sama antara organisasi yang satu dengan organisasi yang lain. Dalam
mengadakan sarana dan prasarana tersebut harus dilakukan perencanaan terlebih
dahulu.
Pengadaan sarana prasarana harus disesuaikan dengan
kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun
tempat, dengan harga, maupun sumber yang dapat dipertanggungjawabkan hal ini
sesuai yang dijelaskan Minarti (2011:259).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun
perencanaan sarana dan prasarana kantor, antara lain :
Gunakan prosedur pengelolaan sarana dan prasarana.
Tentukan jenis, kuantitas, dan kualitas sarana dan
prasarana yang dibutuhkan.
Sesuaikan antara kebutuhan sarana dan prasarana dengan
biaya yang tersedia.
Sediakan dan gunakan sarana dan prasarana dalam
kegiatan operasional.
Penyimpanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Kumpulkan dan kelola data sarana dan prasarana.
Penghapusan sarana dan prasarana sesuai dengan
prosedur yang berlaku.
Dalam pengadaan sarana dan prasarana kantor, maka ada
seksi perbekalan yang memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
a. Penelitian
kebutuhan perlengkapan kerja, baik mengenai jumlah maupun mutu. Faktor-faktor
yang perlu diperhatikan dalam penelitian dan penentuan kebutuhan perlengkapan
kerja adalah faktor fungsional, faktor ongkos, faktor prestise, faktor
standarisasi dan normalisasi.
b. Standarisasi dan
perincian benda. Langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mengusahakan
standarisasi ialah :
· Klasifikasi alat-alat, menggolong-golongkan alat-alat
yang berfungsi sejenis atau menghasilkan barang-barang tertentu yang sama.
· Spesifikasi dan perincian alat-alat dengan menggunakan
kemampuannya.
· Standarisasi alat-alat dengan pertimbangan untuk
penggunaan dalam jangka waktu lama dan pertimbangan efisiensi kerja.
c. Pembelian benda
perbekalan. Beberapa pertimbangan pokok dalam pembelian alat-alat atau
barang-barang ialah:
· Sedapat mungkin mengurangi pembiayaan baru dengan
mencari benda-benda yang dibutuhkan dari benda-benda yang merupakan kelebihan.
· Menimbulkan kompetensi diantara produsen dengan
membuat spesifikasi atas benda-benda yang akan dibeli , dan mengadakan
penelitian yang seksama diantara produsen dengan baik.
· Mendapatkan keterangan-keterangan terbaru atas
benda-benda, keadaan pasar dan harga.
· Mendapatkan keterangan-keterangan mengenai
perkembangan baru atas barang-barang, dan cara yang telah disempurnakan
mengenai cara pengepakan.
· Mempertimbangkan semua biaya bagi barang-barang
perbekalan tersebut sampai siap digunakan.
d. Pengiriman barang.
Dalam pengadaan barang perbekalan dibutuhkan aktivitas pengiriman yang dapat
dilakukan melalui jalan darat, laut maupun udara.
Spesifikasi
barang yang perlu direncanakan:
a.
Barang habis pakai
Kegiatan
perencanaan barang habis pakai:
1) Menyusun daftar perlengkapan yang sesuai dengan
kebutuhan
2)
Menyusun perkiraan biaya yang diperlukan untuk
pengadaan barang
3)
Menyusun rencana pengadaan barang
b. Barang tak
habis pakai
1) Menyusun dan menganalisa keperluan perlengkapan sesuai dengan rencana
kegiatan serta memperhatikan perlengkapan yang masih ada
2) Memperkirakan biaya perlengkapan
3) Menetapkan skala prioritas menurut dana yang tersedia
4) Menyusun rencana pengadaan tahunan
c. Barang tidak
bergerak
1) Tanah
Perencanaan
tanah sebagai berikut;
a) Menyusun rencana pengadaan tanah
b) Mengadakan survei untuk menentukan lokasi tanah
c) Mengadakan survei terhadap adanya sarana jalan
d) Mengadakan survei harga dilokasi
e) Mengajukan
rencana anggaran kepada satuan organisasi yang ditetapkan baik di daerah maupun
pusat, dengan melampirkan data yang disusun dari hasil survey
2) Bangunan
Perencanaan bangunan meliputi:
a) Mengadakan survei tentang keperluan bangunan
b) Mengadakan perhitungan luas bangunan
c) Menyusun rencana anggaran biaya
d) Menyusun
tahapan rencana anggaran yang disesuaikan dengan rencana tahapan pelaksanaan
secara teknis, serta memperkirakan anggaran yang disediakan dengan memperhatikan
skala prioritas