Sejarah
Badan Perpustakaan dan Arsip (Perpustakaan)
Secara kronologis Badan Perpustakaan dan Arsip
Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami perkembangan berawal dari berdirinya
Perpustakaan Negara yang didirikan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan,
Pengajaran dan Kebudayaan nomor : 29103/5 tanggal 23 Mei 1958, operasionalnya
baru terlaksana tahun 1959, dengan menempati salah satu ruangan di lingkungan
bekas Istana Kerajaan Karang Asem yang kini dikenal dengan nama Taman Mayura.
Pada tahun 1978 Perpustakaan negara berganti nama menjadi Perpustakaan Wilayah
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat nomor :
0199/0/78, tanggal 23 Juni 1978, kedudukannya sebagai Unit Pelaksana Teknis
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada
Perkembangan selanjutnya, pada tahun 1985, Perpustakaan Wilayah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki dan menepati
gedung sendiri yang cukup representatif berlantai dua dengan luas lebih kurang
3.640 m² berlokasi di jalan Majapahit No. 9 Mataram.
Seiring
meningkatnya perhatian pemerintah terhadap dunia perpustakaan dan minat baca,
sejak tanggal 1 April 1991 Perpustakaan Wilayah Departemen Pendidikan
Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat statusnya ditingkatkan menjadi Lembaga
Non Departemen dengan nama Perpustakaan Daerah Nusa Tenggara Barat, berada dan
bertanggung jawab langsung kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
dengan berkoordinasi pada Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (Esselon
III.a), kemudian pada tahun 1997 Perpustakaan Daerah Nusa Tenggara Barat
berubah namanya menjadi Perpustakaan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat
melalui Keppres Nomor : 50 tahun 1997 tanggal 29 Desember 1997 (Esselon II.a).
Dengan
berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah,
kemudian diikuti keluarnya Peraturan Daerah Nomor : 11 tahun 2001 tanggal 5
Juni 2001 tentang pembentu8kan, Kedudukan Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi
Tata Kerja Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, maka
Perpustakaan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat berubah menjadi Perpustakaan
Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat berubah menjadi Badan Perpustakaan
Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya terbit PP 41 Tahun 2007 dalam rangka
efektifitas dan efisiensi organisasi, maka pada tahun 2008 Badan Perpustakaan
disatukan dengan Badan Arsip dan berubah nama menjadi Badan Perpustakaan dan
Arsip Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat serta Peraturan Gubernur Nusa Tenggara
Barat Nomor: 22 tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar